Sabtu, 17 Maret 2012

OPTIMALISASI PEMBERDAYAAN PEMUDA

Pemuda merupakan aset bangsa, penentu arah masa depan kehidupan yang lebih baik. Keberadaan mereka menjadi energi pembaharuan dan kritis terhadap kemapanan yang menyimpang. Pemuda adalah nafas zaman, kelompok idaman ummat dan bangsa yang kaya akan kritik, imajinasi, serta peran mereka dalam setiap peristiwa yang terjadi di tengah perubahan masyarakat. Tidak bisa dipungkiri pemuda memegang peranan penting dalam hampir setiap transformasi sosial dan perjuangan meraih cita-cita.

Potensi pemuda dilihat dari banyaknya jumlah pemuda usia pada rentang usia 16 sampai 30 tahun yang mencapai ± 62 juta jiwa atau 27 % dari jumlah penduduk Indonesia. (Sumber : Proyeksi data single years BPS Tahun 2009). Demikian juga jumlah organisasi kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terus mengalami peningkatan, yakni telah mencapai ± 276.787 OKP dari tingkat nasional s.d. kelurahan/desa. Besarnya potensi pemuda di atas bila dikembangkan dengan baik maka pemuda dapat diandalkan sebagai agen perubahan, kontrol sosial, dan kekuatan moral. Demikian juga kapasitas dan kualitas pemuda dapat dikembangkan sebagai penentu masa depan bangsa, dan adanya peluang pemuda sebagai kekuatan sosial ekonomi bangsa, pengemban misi dalam meningkatkan harkat dan martabat bangsa serta misi mulia lainnya.

Namun, sampai saat ini pemuda Indonesia masih diliputi oleh persoalan yang sangat kompleks. Sebagian dari mereka masih buta huruf, tingkat pendidikannya rendah dan tidak memiliki akses pada pekerjaan. Sebagian lagi terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas serta terlibat dalam berbagai tindak kriminal dan berbagai persoalan sosial lainnya. Disisi lain, beberapa peristiwa tindak kekerasan seperti demo anarkis atau tawuran antar mahasiswa telah mencoreng wajah pergerakan mahasiswa dan pemuda. Banyak masyarakat merasa kecewa dan antipati dengan pola gerakan mahasiswa-pemuda yang cenderung anarkis dan mengganggu kepentingan umum. Sebagain lagi, aktifis pemuda telah tersubordinasi oleh kekuatan lain sehingga pemuda tidak dapat mengaktualisasikan potensi dan jatidirinya.

Makassarpreneur sebagai wadah berhimpun pemuda dalam pengembangan potensi pemuda dan pengembangan entrepreneurship memandang optimalisasi pemberdayaan pemuda merupakan lokus-fokus utama dan sangat penting bagi pemulihan ekonomi serta bagi kebangkitan Indonesia di segala bidang, dan bagi harapan menjadikan Indonesia sebagai bangsa yang kompeten dan kompetitif secara global.

Pemuda merupakan sumber daya manusia strategis yang dapat memperkokoh dan memimpin upaya mewujudkan harapan bersama menuju Indonesia bersatu yang adil-sejahtera dan dinamis-kompetitif. Jika potensinya terolah dan terkelola secara optimal, pemuda akan merupakan sosok produktif, progresif, kreatif dan inovatif, serta bertanggung jawab. Melalui momnetum peringatan sumpah pemuda, dengan ini Makassarpreneur merekomendasikan harapan pembangunan bidang kepemudaan sebagai berikut:

    Menyadari peran strategis pemuda maka pemerintah perlu memberikan kesempatan luas dan penciptaan iklim yang kondusif agar pemuda dapat berkembang secara lebih indepenen dan mandiri.

    Meningkatkan perhatian dan dukungan pemerintah dan masyarakat terhadap optimalisasi peran dan potensi pemuda.

    Organisasi kepemudaan harus mampu menyiapkan pola kaderisasi yang baik. Suatu pola kaderisasi yang baik berupa kelengkapan program pembinaan, pemeliharaan dan pengembangan kesempatan yang adil secara bebas dan terbuka. Kaderisasi yang baik hanya dimungkinkan dalam iklim sistem yang terbuka, menjamin muculnya pemimpin-pemimpin baru dalam kemajemukan yang serasi.

    Harus ada upaya optimal mengembangkan jiwa wirausaha dan kemandirian pemuda. Pemerintah hendaknya mengembangkan dan melembagakan berbagai pelayanan pendidikan dan latihan keterampilan kewirausahaan pemuda dalam rangka memberikan akses pada pemuda untuk bekerja dan memanfaatkan peluang usaha yang dapat mengurangi pengangguran pemuda.

    Optimalisasi pengembangan infrastruktur kepemudaan seperti gelanggang pemuda/remaja, sentra pemberdayaan pemuda kota/desa, pusat-pusat pendidikan dan pelatihan pemuda, sanggar-sanggar pemuda, pondok pemuda sebagai basis pengembangan kepemudaan untuk meningkatkan kualitas pemuda sebagai pelaku pembangunan, dan kader pemimpin bangsa.

    Pemerintah agar mengalokasikan anggaran untuk pemberdayaan pemuda ditetapkan secara proporsional, besaran totalnya minimal 30% (tigapuluh persen) dari APBN/APBD—sesuai proporsi jumlah pemuda terhadap jumlah total penduduk.

    Anggaran pemberdayaan pemuda agar diperuntukkan meliputi khususnya pengentasan buta huruf dan peningkatan tingkat pendidikan pemuda, peningkatan kemampuan dan partisipasi pemuda dalam kepemimpinan, dan pengentasan kemiskinan pemuda

    Harus ada langkah-langkah nyata seluruh elemen bangsa menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba. Ideologi Kapitalime-Sekularisme, yang membuat masyarakat ini menjadi bobrok moralitasnya. Negara harus membasmi narkoba sampai ke akarnya. Dalam memberantas harus memperhatikan tiga faktor, yaitu faktor individu, faktor pengawasan masyarakat, dan faktor peran negara.

    Perlunya perhatian semua pihak terkait pembentukan karakter dan jati diri pemuda Indonesia. Harus ada upaya sungguh-sungguh pembenahan sistem pendidkan formal dan non formal dalam pembentukan karakter pemuda yang hari ini mengalami dekadensi.

    Semua komponen, terutama pemuda harus membangun komitmen dan idealisme, diaktualisasikan dalam gerak nyata dalam membawa arus perubahan. Dibutuhkan orang-orang yang energik dan produktif, peduli terhadap lingkungannya, terus menerus meningkatkan kualitas iman dan taqwa, kemampuan berpikir, menggali, memahami dan menerapkan iptek serta kehidupan keagamaan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan untuk diamalkan bagi terwujudnya masyarakat madani

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More